Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 9 Tahun 2012

Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 9 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 9 Tahun 2006 tentang Retribusi Jasa Kepelabuhan perlu disesuaikan.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 9 Tahun 2012 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003
  6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  9. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008
  10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
  20. Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 3 Tahun 2008
  21. Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 1 Tahun 2010

Dalam Peraturan ini diatur tentang Retribusi Pelayanan Pelabuhan. Diatur tentang ketentuan umum, nama obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran penetapan tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, pemungutan retribusi, pengembalian kelebihan membayar, kedaluarsa penagihan, pemeriksaan, insentif pemungutan, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan. ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Wakatobi

Nomor
9 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan

Ditetapkan Tanggal
30 April 2012

Diundangkan Tanggal
30 April 2012

Berlaku Tanggal

Sumber
LD. 2012/ NO. 9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.57 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar