Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2002 Tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Way Kanan
Nomor
12 Tahun 2011
Tahun
2011
Tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2002 Tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2011
Diundangkan Tanggal
30 Desember 2011
Berlaku Tanggal
30 Desember 2011
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.