Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2015

Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2014

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati mengajukan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan BelanjaDaerah Tahun 2014 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri TahunAnggaran2014;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang No 13 Tahun 1950
  3. Undang-Undang No 12 Tahun 1985
  4. Undang-Undang No 28 Tahun 1999
  5. Undang-Undang No 17 Tahun 2003
  6. Undang-Undang No 1 Tahun 2004
  7. Undang-Undang No 15 Tahun 2004
  8. Undang-Undang No 25 Tahun 2004
  9. Undang-Undang No 28 Tahun 2009
  10. Undang-Undang No 12 Tahun 2011
  11. Undang-Undang No 23 Tahun 2014
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
  21. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
  22. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
  23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  24. Peraturan Daerah Kab Wonogiri No 22 Tahun 2012
  25. Peraturan Daerah Kab Wonogiri No 10 tahun 2013
  26. Peraturan Daerah Kab Wonogiri No 5 Tahun 2014

Peraturan Daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban APBD berupa Laporan Keuangan yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus KAs dan CALK.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Nomor
1 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2014
Ditetapkan Tanggal
11 Agustus 2015
Diundangkan Tanggal
11 Agustus 2015
Berlaku Tanggal
11 Agustus 2015
Sumber
LD.2015/NO.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (175.24 KB)

Lampiran I – Perda Nomor 1 Tahun 2015

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 24 Tahun 2024

Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Daerah

3 minggu ago

Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 23 Tahun 2024

Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 22 Tahun 2024

Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis di Kabupaten Sumbawa Barat

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 14 Tahun 2024

Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Malinau Nomor 41 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Ongkos Angkut Bagi…

3 minggu ago

This website uses cookies.