PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 23 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Lainnya
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 23 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam implementasi ketentuan masa jabatan perangkat desa sebagaimana diatur dalam Pasal 25 Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Perangkat Desa Lainnya terdapat pengaturan yang tidak sesuai dengan kaidah penyusunan peraturan perundang-undangan maka Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Lainnya perlu ditinjau kembali;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Lainnya;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 23 Tahun 2012 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
- Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;
- Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;
- Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 5 Tahun 2007;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 23 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.