Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2006

Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2005

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sehubungan dengan telah berakhirnya Tahun Anggaran 2005 perlu dilakukan perhitungan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanjan Daerah;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2005;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2006 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994
  3. Undang-Undang 18 Tahun 1997
  4. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997
  5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000
  7. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
  8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  10. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  11. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  12. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
  21. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003
  22. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
  23. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
  24. Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003
  25. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002
  26. Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 9 Tahun 2004
  27. Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 10 Tahun 2004
  28. Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 11 Tahun 2004
  29. Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2005
  30. Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 5 Tahun 2005

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Realisasi Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005 dan perhitungannya.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Nomor
3 Tahun 2006
Tahun
2006
Tentang
Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2005
Ditetapkan Tanggal
17 Juni 2006
Diundangkan Tanggal
17 Juni 2006
Berlaku Tanggal
17 Juni 2006
Sumber
LD.2006/No. 3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (110.8 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

This website uses cookies.