Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 4 Tahun 2006 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 4 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai Arah Kebijakan Umum APBD serta Strategi dan Prioritas APBD, yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2006;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 4 Tahun 2006 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah NomoPeraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003
- r 65 Tahun 2001
- Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
- Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002
- Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 9 Tahun 2004
- Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 10 Tahun 2004
- Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 11 Tahun 2004
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006 beserta uraiannya.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2006
Ditetapkan Tanggal
19 Oktober 2006
Diundangkan Tanggal
19 Oktober 2006
Berlaku Tanggal
19 Oktober 2006
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (109.01 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.