Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 44 Tahun 2023

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 44 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 47 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Desa Tahun Anggaran 2023

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 44 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa guna memenuhi kebutuhan dalam pelaksanaan kegiatan perlu menyesuaikan standar harga, maka Peratu.ran Bupati Wonogiri Nomor 47 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satu.an Desa Tahun Anggaran 2023 perlu ditinjau kembali;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 47 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Desa Tahun Anggaran 2023;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 44 Tahun 2023 ini adalah:

  1. Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
  7. Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 31 Tahun 2019;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Wonogiri

Nomor
44

Tahun
2023

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 47 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Desa Tahun Anggaran 2023

Ditetapkan Tanggal
17 Oktober 2023

Diundangkan Tanggal
17 Oktober 2023

Berlaku Tanggal
01 Januari 2023

Sumber
BD.2023/NO.44

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 47 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Desa Tahun Anggaran 2023

Download Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 44 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar