Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2006 ini adalah:
Peraturan Daerah ini mengatur tentang mekanisme pencalonan, persyaratan pencalonan, pelaksanaan pemilihan, pelantikan kepala desa, tugas dan kewajiban kepala desa, pertanggungjawaban kepala desa, larangan kepala desa, penyidikan kepala desa, pejabat yang mewakili dalam hal kepala desa berhalangan, pemberhentian sementara dan pemberhentian kepala desa, masa jabatan kepala desa, penyelenggaraan pemilihan kepala desa tidak tepat waktu, pengangkatan pejabat kepala desa, sanksi pelanggaran.
Mencabut :
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.