Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun 2024
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 10 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa Kabupaten Wonosobo memerlukan perencanaan pembangunan jangka panjang daerah untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun guna mewujudkan cita-cita dan tujuan yang telah disepakati bersama untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di daerah dapat berjalan efisien, efektif dan berkelanjutan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana Pembangunan JangkaPanjang Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;