Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2024
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan sebagai implementasi penyelenggaraan otonomi daerah bidang ketenagakerjaan yang merupakan salah satu urusan yang diserahkan kepada pemerintah daerah, maka pemerintahan daerah mempunyai peranan dan kedudukan yang sangat strategis guna menunjang tercapainya tujuan pembangunan;
bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan penempatan dan mewujudkan pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang berasal dari Kabupaten Wonosobo, perlu adanya upaya pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia Kabupaten Wonosobo secara optimal;
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, sudah tidak sesuai dengan perkembangan pemerintahan serta kebutuhan masyarakat sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia;