Peraturan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 7 Tahun 2018

Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Usaha Pariwisata

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 7 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas produk, pelayanan dan pengelolaan usaha pariwisata agar selaras dengan nilai-nilai agama, kesusilaan dan kearifan lokal atau sosial budaya masyarakat sehingga tidak menimbulkan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban umum serta dampak negatif bagi masyarakat dipandang perlu diatur mengenai usaha pariwisata;
  2. bahwa dalam rangka pembinaan dan pengawasan pendaftaran, pencatatan, dan pendataan usaha pariwisata, pemerintah daerah memandang perlu untuk melakukan penataan dan pengaturannya;
  3. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (2) Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata, dipandang perlu diatur mengenai Usaha Pariwisata;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Usaha Pariwisata;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 7 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah
  3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
  5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
  6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan
  7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
  8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  9. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
  10. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
  11. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 Cagar Budaya
  12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
  13. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  14. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2010 tentang Pengusahaan Pariwisata Alam di Suaka Marga Satwa, Taman Nasional, Taman Hutan Raya dan Taman Wisata Alam
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi Dan Sertifikasi Usaha Di Bidang Pariwisata
  18. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pendaftaran Usaha Pariwisata
  19. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 21 Tahun 2008 tentang Pengendalian Dan Pengawasan Minuman Beralkohol Di Kabupaten Wonosobo
  20. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Wonosobo Tahun 2011-2031
  21. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum Dan Ketenteraman Masyarakat
  22. Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Wonosobo Tahun 2017-2031

Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang:
– Ketentuan Umum yang berisi pengertian dari kata atau istilah yang dipergunakan dalam Perda. – Asas dan Tujuan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata. – Ruang Lingkup Penyelenggaraan Usaha Pariwisata. – Pedoman Penyelenggaraan Usaha Pariwisata. – Usaha Pariwisata terdiri dari usaha yang bersifat umum, bidang usaha, tempat usaha dan waktu operasional, – Tujuan dan Prinsip Pendaftaran Usaha Pariwisata. – Tata cara Pendaftaran Usaha mencakup permohonan pendaftaran, pemeriksaan berkas permohonan dan penerbitan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). – Pemutakhiran TUDP. – Hak, Kewajiban dan Larangan Pengusaha Pariwisata. – Pembinaan dan Pengawasan. – Pendanaan yang bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. – Pelaporan. Laporan kegiatan usaha pariwisata meliputi perkembangan usaha dan masukan kepada Pemerintah Daerah. – Sanksi Administratif. – Ketentuan Peralihan. – Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Wonosobo
Nomor
7 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Usaha Pariwisata
Ditetapkan Tanggal
02 Agustus 2018
Diundangkan Tanggal
03 Agustus 2018
Berlaku Tanggal
03 Agustus 2018
Sumber
LD No 7/2018

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (237.71 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 24 Tahun 2024

Tanda Nomor Kendaraan Perorangan Dinas dan Kendaraan Dinas Jabatan di Daerah

3 minggu ago

Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 23 Tahun 2024

Pedoman Pengadaan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 22 Tahun 2024

Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Penyediaan Seragam Sekolah Gratis di Kabupaten Sumbawa Barat

3 minggu ago

Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 14 Tahun 2024

Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Malinau Nomor 41 Tahun 2024

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Subsidi Ongkos Angkut Bagi…

3 minggu ago

This website uses cookies.