Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2022
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Penanaman Modal
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa penanaman modal merupakan salah satu komponen utama pendorong pertumbuhan ekonomi daerah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat;
bahwa untuk mewujudkan iklim penanaman modal yang kondusif, perlu diciptakan kemudahan dan kepastian berusaha, serta kepastian hukum bagi penanam modal;
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah berapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja penanaman modal merupakan salah satu kewenangan Pemerintah Daerah sehingga perlu menyusun kebijakan penanaman modal;
bahwa berdasarkan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah, Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan kepada Masyarakat dan/atau Investor diatur dengan peraturan daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanaman Modal;