Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2024
PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Kawasan tanpa Rokok
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa menjaga kesehatan merupakan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia yang tertuang dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa perilaku merokok dan paparan asap Rokok dapat mengakibatkan gangguan atau bahaya bagi kesehatan dan kualitas hidup sehingga diperlukan upaya pengendalian dampak Rokok terhadap kesehatan individu, keluarga, masyarakat, dan lingkungan;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 151 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Pemerintah Daerah wajib menetapkan Kawasan Tanpa Rokok;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok;