Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 10 Tahun 2015

Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Bangunan Gedung

ABSTRAK

Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 10 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka Pelaksanaan Nota Kesepahaman antara Pemerintah dan Gerakan Aceh Merdeka (Memorandum of Understanding Between The Government of Republik of Indonesia And The Free Aceh Movement Helsinki 15 Agustus 2005), Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka menegaskan komitmen mereka untuk menyelesaikan konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi semua, dan para pihak bertekad untuk menciptakan kondisi sehingga Pemerintahan Rakyat Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. bahwa penyelenggaraan Bangunan Gedung harus dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya, dan memenuhi persyaratan administratif dan teknis Bangunan Gedung agar menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya;
  3. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 109 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Dasar hukum Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 10 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Qanun ini adalah: Undang-Undang Nomor 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  4. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002
  5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
  8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
  9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005
  12. bQANUN ACEH Nomor 5 Tahun 2011
  13. Qanun KAB. ACEH BARAT DAYA Nomor 15 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 15 Tahun 2012
  14. Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 17 Tahun 2013.

Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Fungsi dan Klasifikasi Bangunan Gedung, Persyaratan Bangunan Gedung, Penyelenggaraan Bangunan Gedung, TABG, Peran Masyarakat dalam Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Pembinaan, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya

Nomor
10 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Qanun Tentang Bangunan Gedung

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2015

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2015

Berlaku Tanggal
30 Desember 2015

Sumber
LD.2015/No.10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Qanun Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 10 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Download PDF (9.17 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar