Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK
Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 11 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana tela beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati Aceh Besar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Besar telah menyempurnakan Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2019 sesuai dengan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 903/1405/2018 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2019 dan Rancangan Peraturan Bupati Aceh Besar tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2019.
Dasar hukum Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 11 Tahun 2018 ini adalah:
Dasar Hukum Qanun ini adalah: UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6)
Undang-Undang No 7 (Drt) Tahun 1956
Undang-Undang No 44 Tahun 1999
Undang-Undang No 17 Tahun 2003
Undang-Undang No 1 Tahun 2004
Undang-Undang No 15 Tahun 2004
Undang-Undang No 25 Tahun 2004
Undang-Undang No 33 Tahun 2004
Undang-Undang No 11 Tahun 2006
Undang-Undang No 23 Tahun 2014
Undang-Undang No 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018