PeraturanPedia.com – Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2018
PERTIMBANGAN
Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati Aceh Besar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Besar telah menyempurnakan Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar sesuai dengan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 903/1221/2018 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun 2018 dan Rancangan Peraturan Bupati Aceh Besar tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2018;
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam Tahun Anggaran berjalan.