PeraturanPedia.com – Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 24 Tahun 2012 Tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Besar
PERTIMBANGAN
Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 24 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dalam rangka melaksanakan urusan pemerintahan sesuai prinsip otonomi daerah dengan memberikan ruang partisipasi masyarakat dan dunia usaha untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah sehingga mampu membiayai penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pembangunan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, untuk itu perlu adanya peran serta masyarakat untuk memberikan kontribusi dalam bentuk sumbangan pihak ketiga melalui Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.