PeraturanPedia.com – Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Penataan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Waralaba
ABSTRAK
Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 8 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk memberikan perlindungan kepada usaha kecil, koperasi dan pasar rakyat dan dalam rangka memberdayakan pelaku usaha kecil, koperasi, dan pasar rakyat sehingga mampu berkembang, bersaing, tangguh, maju, mandiri, dan dapat meningkatkan kesejahteraannya, maka perlu mengatur dan menata keberadaan dan pendirian pasar rakyat, pusat perbelanjaan, toko swalayan dan waralaba;
- bahwa untuk terciptanya iklim usaha yang kondusif dalam penataan pasar rakyat, pusat perbelanjaan, toko swalayan dan waralaba perlu adanya pengaturan yang optimal agar keseimbangan usaha serta pemberdayaan usaha kecil dalam pengembangan kemitraan dapat terwujud dengan memperhatikan norma keadilan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Penataan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Waralaba.
Dasar hukum Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 8 Tahun 2022 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956;
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982;
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997;
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999;
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999;
- Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006;
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007;
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008;
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
- Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997;
- Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007;
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021;
- Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007;
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 71 Tahun 2019;
- Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2021;
- Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 4 Tahun 2013;
- Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 2 Tahun 2016.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar
Tentang
Qanun Tentang Penataan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Waralaba
Ditetapkan Tanggal
14 November 2022
Diundangkan Tanggal
14 November 2022
Berlaku Tanggal
14 November 2022
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 8 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://jdih.acehprov.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.