Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 1 Tahun 2019

Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan

ABSTRAK

Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 1 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (Memorandum of Understanding Between The Government of Republic of Indonesia and the Free Aceh Movement) di Helsinki pada tanggal 15 Agustus 2005, Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka menegaskan komitmen mereka untuk menyelesaikan konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermertabat bagi semua, dan para pihak bertekad untuk menciptakan kondisi sehingga pemerintahan rakyat Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. bahwa untuk mewujudkan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, perusahaan membentuk program tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan tetap menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  3. bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat serta kelestarian fungsi lingkungan hidup yang bersinergis dan berkelanjutan antara Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, Pelaku Usaha dan masyarakat agar dapat terlaksana dengan baik dan efektif;
  4. bahwa untuk mewujudkan kepastian hukum dan mensinergikan program tanggung jawab sosial dan lingkungan yang dilaksanakan perusahaan dalam rangka pembangunan di daerah, diperlukan produk hukum dalam bentuk Qanun.

Dasar hukum Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 1 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Qanun ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002
  3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
  4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
  5. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007
  6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012.

Dalam Qanun ini mengatur 27 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum;
BAB II Ruang Lingkup TJSLP;
BAB III Program TJSLP;
BAB IV Pembiayaan;
BAB V Pelaksanaan;
BAB VI Hak dan Kewajiban Perusahaan;
BAB VII Pembentukan, Tugas dan Wewenang Serta Pendanaan Forum TJSLP;
BAB VIII Perencanaan, Pelaksanaan, Pelaporan dan Evaluasi;
BAB IX Pembinaan dan Pengawasan;
BAB X Penghargaan;
BA XI Penyelesaian Sengketa;
BAB XII Ketentuan Peralihan;
BAB XIII Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya

Nomor
1 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Qanun Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan

Ditetapkan Tanggal
19 Maret 2019

Diundangkan Tanggal
19 Maret 2019

Berlaku Tanggal
19 Maret 2019

Sumber
Lembaran Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2019/ No. 1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.08 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar