Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 10 Tahun 2017

Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya

ABSTRAK

Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 10 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (Memorandum of Understanding Between The Government of Republic of Indonesia And The Free Aceh Movement) di Helsinki pada tanggal 15 Agustus 2005, Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka menegaskan komitmen mereka untuk menyelesaikan konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi semua, dan para pihak bertekad untuk menciptakan kondisi sehingga pemerintahan rakyat Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. bahwa dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Aceh Jaya dan pertumbuhan ekonomi masyarakat agar lebih produktif, perlu melakukan Penyertaan Modal pada Perseroan Terbatas Bank Aceh Syariah;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Pasal 189 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Pasal 333 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Penyertaan Modal Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
  4. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang disertakan berkenaan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah.

Dasar hukum Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 10 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998
  3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
  6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007
  7. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008
  8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005.

Peraturan ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Penambahan Penyertaan Modal;
Bagi Hasil Keuntungan;
Evaluasi;
Pertanggungjawaban;
Divestasi;
Pengawasan, dan
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya

Nomor
10 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Qanun Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya

Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2017

Diundangkan Tanggal
27 Desember 2017

Berlaku Tanggal
27 Desember 2017

Sumber
LD.2017/No.10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (158.5 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar