Qanun

Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 2 Tahun 2016

Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Retribusi Izin Gangguan

ABSTRAK

Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 2 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Pasal 18B UUD NRI Tahun 1945 dan dalam rangka pelaksanaan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka di Helsinki pada tanggal 15 Agustus 2005, Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka menegaskan komitmen mereka untuk menyelesaikan konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi semua, dan para pihak bertekad untuk meciptakan kondisi sehingga pemerintah rakyat Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 141 huruf c Undang-Undang No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Izin Gannguan merupakan salah satu jenis retribusi perizinan tertentu yang menjadi kewenangan Kab. Aceh Jaya dan disediakan atau diberikan Pemkab Aceh Jaya dengan tujuan pengaturan dan pengawasan atas kegiatan pemanfaatan ruang, penggunaan SDA, barang, prasarana, sarana atau fasilitas tertentu guna melindungi kepentingan umum dan menjaga kelestarian lingkungan;
  3. bahwa Qanun Kab. Aceh Jaya No.1 Tahun 2008 tentang Retribusi Izin Gangguan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan, sehingga perlu diganti.

Dasar hukum Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 2 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002
  2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009.

Peraturan ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum;
Nama, Objek dan Subjek Retribusi;
Cara Mnegukur Tingkat Penggunaan Jasa dan Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif Retribusi;
Struktur dan Besarnya Tarif;
Wilayah Pungutan;
Tata Cara Pembayaran dan Penagihan;
Kadaluwarsa Penagihan;
Sanksi Administrasi;
Insentif Pemungutan dan Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya
Nomor
2 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Qanun Tentang Retribusi Izin Gangguan
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
29 Februari 2016
Berlaku Tanggal
29 Februari 2016
Sumber
LD.2016/No.2; TLD No.25

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (356.19 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

This website uses cookies.