Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 5 Tahun 2019

Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Kesejahteraan Sosial

ABSTRAK

Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 5 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (Memorandum of Understanding Between The Government of Republic of Indonesia and the Free Aceh Movement) di Helsinki pada tanggal 15 Agustus 2005, Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka menegaskan komitmen mereka untuk menyelesaikan konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermartabat bagi semua, dan para pihak bertekad untuk menciptakan kondisi sehingga pemerintahan rakyat Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. bahwa dalam rangka meningkatkan Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Aceh Jaya perlu dilakukan penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan penanganan fakir miskin secara terencana, terarah dan berkelanjutan guna meningkatkan Kesejahteraan Sosial bagi seluruh masyarakat;
  3. bahwa untuk melaksanakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2013 tentang Kesejahteraan Sosial, maka Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya perlu mengatur penyelenggaraan Kesejahteraan Sosiail;
  4. bahwa a berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Qanun Kabupaten Aceh Jaya tentang Kesejahteraan Sosial;

Dasar hukum Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 5 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Qanun ini adalah: UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002
  3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
  4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
  5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011
  6. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012
  8. Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2008
  9. Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2013.

– Dalam Qanun ini mengatur 29 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum;
BAB II Asas dan Tujuan;
BAB III TAnggung Jawab dan Wewenang;
BAB IV Sasaran Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Dan Penanganan PMKS;
BAB V Rehabilitasi Sosial;
BAB VI Pemberdayaan Sosial Dan Penanganan Fakir Miskin;
BAB VII Jaminan Sosial;
BAB VIII Perlindungan Sosial;
BAB IX Penanganan Bencana;
BAB X Bantuan Sosial;
BAB XI Penyusunan Perencanaan Program Dan Kegiatan;
BAB XII Sanksi Administratif;
BAB XIII Ketentuan Peralihan;
BAB XIV Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya

Nomor
5 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Qanun Tentang Kesejahteraan Sosial

Ditetapkan Tanggal
24 Juni 2019

Diundangkan Tanggal
24 Juni 2019

Berlaku Tanggal
24 Juni 2019

Sumber
LD.2019/ No.5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.85 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar