Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 1 Tahun 2019

PeraturanPedia.com – Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tamiang

PERTIMBANGAN

Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 1 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka pengembangan cakupan pelayanan air minum Kabupaten Aceh Tamiang yang baru mencapai 33% dari jumlah penduduk, dimana untuk mengejar cakupan pelayanan akses aman air minum 100-0-100 Tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menerima Hibah Air Minum untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah dari Pemerintah Pusat, perlu diakukan melalui penyertaan modal;
  2. Berdasarkan ketentuan Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 67 ayat (7) Qanun Kabupaaten Aceh Tamiang Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan penyertaan modal daerah dengan Qanun;
  3. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu dibentuk suatu Qanun.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang

Nomor
1

Tahun
2019

Tentang
Qanun Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tamiang

Ditetapkan Tanggal
11 Januari 2019

Diundangkan Tanggal
11 Januari 2019

Berlaku Tanggal
11 Januari 2019

Sumber
Lembaran Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2019 Nomor 1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 1 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar