Qanun

Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 2 Tahun 2013

Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan

ABSTRAK

Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 2 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pajak Daerah adalah salah satu sumber pendanaan yang sangat penting bagi Daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Daerah. Untuk itu, sejalan dengan tujuan otonomi Daerah penerimaan Daerah yang berasal dari Pajak Daerah dari waktu ke waktu senantiasa perlu ditingkatkan. Hal ini dimaksudkan agar peranan pajak Daerah dalam memenuhi kebutuhan Daerah khususnya dalam hal penyediaan pelayanan kepada masyarakat dapat semakin meningkat.

Dasar hukum Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 2 Tahun 2013 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Qanun ini adalah: Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1960
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983
  4. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997
  5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002
  6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1986
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 136 Tahun 2000
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
  17. Peraturan Menteri Keuangan No: 148/PMK.07/2010
  18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
  19. QANUN Aceh Nomor 5 Tahun 2011
  20. QANUN Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 15 Tahun 2010.

Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Nama, Objek dan Subjek, Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Penghitungan Pajak,Wilayah Pemungutan, Tahun Pajak dan Saat Pajak Terutang, Pendataan, PenetapanTata Cara Pembayaran dan Penagihan, Kadaluarsa Penagihan, Keberatan, Banding dan Gugatan, Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Pemeriksaan, Ketentuan Khusus, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang
Nomor
2 Tahun 2013
Tahun
2013
Tentang
Qanun Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
01 Januari 2014
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2013/NO.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (116.62 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

This website uses cookies.