Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 3 Tahun 2016

PeraturanPedia.com – Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Spesies Tuntong Laut

PERTIMBANGAN

Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 3 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa spesies tuntong laut (Batagur Borneonesis) merupakan satwa khas yang populasinya terdapat di sebagian wilayah pesisir kabupaten Aceh Tamiang dan wilayah Kalimantan;
  2. bahwa keberadaan spesies tuntong laut saat ini sudah mengalami penurunan populasi dan hampir punah akibat kerusakan ekosistem mangrove yang menjadi habitatnya, sehingga perlu upaya pencegahan, penanggulangan dan pembatasan kerusakan yang disebabkan oleh manusia, alam, spesies invasive, hama dan penyakit.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang

Nomor
3

Tahun
2016

Tentang
Qanun Tentang Perlindungan Spesies Tuntong Laut

Ditetapkan Tanggal
20 Oktober 2016

Diundangkan Tanggal
20 Oktober 2016

Berlaku Tanggal
20 Oktober 2016

Sumber
Lembaran Kabupaten Tahun 2016/ No. 3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 3 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar