PeraturanPedia.com – Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pembagian Alokasi Dana Kampung dan Alokasi Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK
Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 4 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 96 ayat (5), Pasal 97 ayat (4) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, perlu mengatur pembagian dan penyaluran Alokasi Dana Kampung dan Alokasi Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah bagi setiap Kampung dalam Kabupaten Aceh Tamiang;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Penyaluran Alokasi Dana Kampung dan Alokasi Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2023;
Dasar hukum Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 4 Tahun 2024 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia;
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Tamiang di Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4176);
- . Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4633);
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 ten tang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6332);
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 ten tang Kewenangan Desa (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1409);
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 868);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
- Qanun Kabupaten Aceh Tamjang Nomor 19 Tahun 2009 tentang Pemerintahan Kampung (Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2009 Nomor 19, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 15);
- Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2022 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 55);
- Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2023 Nomor 1);
- Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 32 Tahun 2018 tentang Daftar Kewenangan Kampung berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Kampung (Serita Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2018 Nomor 32);
- Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Kampung (Serita Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2018 Nomor 33);
- Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2024 (Serita Daerah Kabupaten Tahun 2024 Nomor l);
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 4 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.