Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 9 Tahun 2021

PERATURANPEDIA.COM – Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal

ABSTRAK

Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 9 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan :

bahwa dalam rangka memberikan keseimbangan dalam memperoleh informasi kepada masyarakat mengenai pembangunan, pendidikan, kebudayaan dan hiburan yang sehat, diperlukan lembaga penyiaran publik yang berperan sebagai perekat sosial dan menjaga nilai moral, tata susila, budaya kepribadian, serta kesatuan dalam masyarakat, sesuai fungsi lembaga penyiaran publik yaitu sebagai penyalur informasi;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan ketentuan Pasal 7 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik, perlu membentuk Lembaga Penyiaran Publik Lokal;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Qanun tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal.

Dasar Hukum Qanun ini adalah:

Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU Nomor 36 Tahun 1999;
UU Nomor 40 Tahun 1999;
UU Nomor 4 Tahun 2002;
UU Nomor 32 Tahun 2002;
UU Nomor 11 Tahun 2006;
UU Nomor 14 Tahun 2008;
UU Nomor 25 Tahun 2009;
UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
UU Nomor 11 Tahun 2020;
PP Nomor 11 Tahun 2005;
PP Nomor 12 Tahun 2005;
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2008;
Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2011.

Dalam Qanun diatur tentang Ketentuan Umum, Bentuk,Nama dan Kedudukan, Tujuan,Fungsi dan Kegiatan, Pengurus, Penyelenggaraan Penyiaran, Kepegawaian, Pembiayaan dan Pertanggungjawaban, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang

Nomor
9 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Qanun Tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal

Ditetapkan Tanggal
14 Juni 2021

Diundangkan Tanggal
14 Juni 2021

Berlaku Tanggal
14 Juni 2022

Sumber
LD No. 9/2021

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 9 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Download PDF (370 KB)

 

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar