Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Retribusi Daerah
ABSTRAK
Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 4 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah;
- bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka qanun Kabupaten Aceh Tengah yang mengatur retribusi daerah di Kabupaten Aceh Tengah perlu dilakukan pengaturan dan penyesuaian kembali pengaturan tentang retribusi daerah.
Dasar hukum Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 4 Tahun 2010 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 7 (drt) Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2006
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2007
- Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 12 Tahun 2008 .
Peraturan ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum;
Golongan Dan Jenis Retribusi;
Retribusi Jasa Umum;
Retribusi Jasa Usaha;
Retribusi Perizinan Tertentu;
Perubahan Tarif Retribusi;
Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang ;
Surat Pendaftaran;
Penetapan Retribusi;
Tata Cara Pemungutan;
Tata Cara Pembayaran;
Sanksi Administrasi;
Keberatan;
Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi;
Kedaluwarsa Penagihan;
Pemeriksaan Retribusi;
Insentif Pemungutan;
Ketentuan Penyidikan;
Ketentuan Pidana;
Pelaksanaan, Pembinaan Dan Pengawasan;
Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.