PERATURANPEDIA.COM – Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Kabupaten Aceh Utara
ABSTRAK
Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 1 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan :
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah telah ditetapkan Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Kabupaten Aceh Utara;
Bahwa beberapa ketentuan dalam Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Kabupaten Aceh Utara perlu diubah untuk memperkuat peran dan efektivitas pelaksanaan pelayanan kesekretariatan DPRK, pelaksanaan urusan pemerintahan bidang perumahan rakyat dan kawasan permukiman, urusan pemerintahan bidang penanaman modal, pelayanan terpadu satu pintu, transmigrasi dan tenaga kerja, urusan pemerintahan bidang komunikasi, informatikan dan persandian, sehingga perlu dilakukan perubahan tipe dan penyesuaian nomenklatur
UUD RI 1945 Pasal 18 ayat (6);
UU Nomor 7 (Drt) Tahun 1956;
UU Nomor 44Tahun 1999;
UU Nomor 11 Tahun 2006;
UU Nomor 23 Tahun 2014;
UU Nomor 30 Tahun 2014;
PP Nomor 18 Tahun 2016;
Permendagri 95 Tahun 2016;
Permendagri 99 Tahun 2018;
Permendagri 11 Tahun 2019;
Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 6 Tahun 2016.
Dalam Qanun ini mengatur Perubahan Pasal I, Pasal 1, Pasal 4, BAB III Pasal 7, Pasal 8, Pasal 10, Pasal 14, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 20, Pasal 21, dan PasaL II
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 1 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.