PeraturanPedia.com – Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Aceh Utara pada Perseroan Terbatas Bank Aceh Syariah
PERTIMBANGAN
Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 2 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali etrakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Pasal 416 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
bahwa untuk mengoptimalkan pendayagunaan aset daerah berupa tanah dan bagunan guna peningkatan Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Daerah melakukan investasi melalui penyertaan modal pada Perseroan Terbatas Bank Aceh Syariah berupa tanah dan bangunan yang dinilai dnegan uang untuk memperoleh sejumlah pendapatan jangka panjang;
bahwa dengan adanya penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam bentuk barang berupa tanah dan bangunan eks terminal lhoksukon kecamatan lhoksukon, maka perlu mengubah Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Aceh Utara pada Perseroan Terbatas Bank Aceh Syariah;
bahwa berdasrkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentukan Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Aceh Utara pada Perseroan Terbatas Bank Aceh Syariah.
Qanun Tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Aceh Utara pada Perseroan Terbatas Bank Aceh Syariah
Ditetapkan Tanggal
04 Juli 2022
Diundangkan Tanggal
04 Juli 2022
Berlaku Tanggal
04 Juli 2022
Sumber
LD No. 2/2022
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 2 Tahun 2022 melalui link di bawah ini: