Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 3 Tahun 2020

Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Bina Usaha Kabupaten Aceh Utara Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bina Usaha Kabupaten Aceh Utara

ABSTRAK

Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian dan pendapatan Aceh dalam rangka menunjang kegiatan pembangunan Nasional pada Umumnya dan pembangunan Aceh Utara antara lain melalui Badan Usaha Milik Daerahbahwa Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 2 Tahun 2007 tentang Perusahaan Daerah Bina Usaha Kabupaten Aceh Utara, tidak sesuai lagi dengan perkembangan perusahaan saat ini sehingga perlu dilakukan perubahan bentuk hukum dari Perusahaan Daerah menjadi Perusahaan Perseroan Daerahbahwa berdasarkan ketentuan Pasal 402 ayat (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Pasal 114 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Perusahaan Daerah Pase Energi sebagai Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Aceh Utara wajib menyesuaikan dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun sejak Undang-undang Pemerintahan Daerah diundangkan

Dasar hukum Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 3 Tahun 2020 ini adalah:

  1. UUD RI 1945 Pasal 18 ayat (6)
  2. Undang-Undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956
  3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
  4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri 52 Tahun 2012
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri 37 Tahun 2018
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri 118 Tahun 2018
  11. Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 7 Tahun 2008

Dalam Qanun ini mengatur 50 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum;
BAB II Asas, Maksud dan Tujuan, BAB III Perubahan Bentuk Hukum;
BAB IV Peralihan Aset, BAB V Tempat Kedudukan;
BAB VI bidang Usaha;
BAB VII Modal Dasar dan Penyertaan Modal;
BAB VIII Saham;
BAB IX Tata kelola;
BAB X Organ Perseroan;
BAB XI Kepegawaian;
BAB XII Pembinaan, Pengawasan dan pengendalian;
BAB XIII Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran ;
BAB XIV Pelaporan;
BAB XV Penetapan dan Penggunaan Laba Bersih;
BAB XVI Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan dan Pemisahan;
BAB XVII Perubahan dan Likuidasi;
BAB XVIII Ketentuan Peralihan;
BAB XIX Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara

Nomor
3 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Qanun Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Bina Usaha Kabupaten Aceh Utara Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bina Usaha Kabupaten Aceh Utara

Ditetapkan Tanggal
22 Desember 2020

Diundangkan Tanggal
22 Desember 2020

Berlaku Tanggal
22 Desember 2020

Sumber
LD.2020/NO.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 3 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF (12.58 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar