Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 4 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler Katua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Nagan Raya
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya
Nomor
4 Tahun 2004
Tahun
2004
Tentang
Qanun Tentang Kedudukan Protokoler Katua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Nagan Raya
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://jdih.acehprov.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.