Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan Daerah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya
Nomor
4 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Qanun Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan Daerah
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://jdih.acehprov.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.