Qanun Kabupaten Simeuleu Nomor 10 Tahun 2012

Qanun Kabupaten Simeuleu Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Pajak Restoran

ABSTRAK

Qanun Kabupaten Simeuleu Nomor 10 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pemerintah Kabupaten berwenang memungut Pajak Restoran. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Qanun Kabupaten Simeulue tentang Pajak Restoran.

Dasar hukum Qanun Kabupaten Simeuleu Nomor 10 Tahun 2012 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Qanun ini adalah: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997
  3. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
  8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  13. QANUN ACEH Nomor 5 Tahun 2011.

Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Nama,Objek,Subjek dan Wajib Pajak, Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak, Wilayah Pemungutan dan Cara Perhitungan Pajak, Masa Pajak,Saat Pajak Terutang dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Pajak, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan Pajak, Pengurangan,Keringanan dan Pembebasan Pajak, Tata Cara Pembetulan,Pembatalan,Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Keberatan dan Banding, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Kedaluwarsa, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Simeuleu

Nomor
10 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Qanun Tentang Pajak Restoran

Ditetapkan Tanggal
28 Februari 2012

Diundangkan Tanggal
28 Februari 2012

Berlaku Tanggal
28 Februari 2012

Sumber
LD.2012/No.10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Qanun Kabupaten Simeuleu Nomor 10 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Download PDF (6.43 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar