Qanun Kabupaten Simeuleu Nomor 23 Tahun 2012

Qanun Kabupaten Simeuleu Nomor 23 Tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan

ABSTRAK

Qanun Kabupaten Simeuleu Nomor 23 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam pemberian izin mendirikan bangunan Pemerintah Kabupaten memerlukan sumber pendapatan yang mampu mendukung peningkatan pelayanan dibidang Izin Mendirikan Bangunan dan berdasarkan ketentuan Pasal 142 dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pemerintah Kabupaten berwenang untuk memungut Retribusi atas Izin Mendirikan Bangunan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Qanun Kabupaten Simeulue tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.

Dasar hukum Qanun Kabupaten Simeuleu Nomor 23 Tahun 2012 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Qanun ini adalah: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  2. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
  7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
  8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
  12. QANUN ACEH Nomor 5 Tahun 2011.

Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Nama,Objek,dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang, Penetapan Retribusi, Tata Cara Pemungutan, Sanksi Administrasi, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kedaluwarsa, Pengurangan,Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Kedaluwarsa Penagihan, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Simeuleu

Nomor
23 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Qanun Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan

Ditetapkan Tanggal
06 November 2012

Diundangkan Tanggal
06 November 2012

Berlaku Tanggal
06 November 2012

Sumber
LD.2012/No.23

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (102.84 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar