Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 20 Tahun 2020

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Inpektorat, Satuan Polisi Pamong Praja dan Staf Bupati