Retribusi Izin Usaha Tempat Rekreasi dan Hiburan Umum di Kabupaten Kudus
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pariwisata
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 4 Tahun 1999 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga
Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Penetapan Kawasan Geopark Ranah Minang Silokek
This website uses cookies.