Peraturan Bupati Belu Nomor 10 Tahun 2018

Perubahan Atas Peraturan Bupati Belu Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Wewenang dari Bupati Belu Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk Menandatangani Perizinan Tertentu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belu