Peraturan Bupati Bogor Nomor 65 Tahun 2018

Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Fisik Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman Kepada Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan