Peraturan Bupati Karangasem Nomor 15 Tahun 2019

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja kepada Seluruh Pegawai Negeri Sipil, Pejabat dan Pengelola Keuangan Daerah pada Perangkat Daerah