Peraturan Bupati Kupang Nomor 3 Tahun 2015

Perubahan Atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 38 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi dan Opengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan