Peraturan Bupati Lahat Nomor 38 Tahun 2017

Pendelegasian Kewenangan Bupati dalam Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa kepada Camat