Peraturan Bupati Lampung Timur Nomor 9 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja, Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyar Daerah, Pimpinan Badan Layanan Umum Daerah dan Pegawai Non-pegawai Aparatur Sipil Negara Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur