Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 2 Tahun 2022

Perjalanan Dinas dalam Daerah, dalam Negeri, dan Luar Negeri Bagi Pejabat, Pejabat Eselon, Pejabat Disetarakan Dengan Pejabat Eselon dan Aparatur Sipil Negara Serta Non Aparatur Sipil Negara Kabupaten Muna Barat