Peraturan Bupati Pacitan Nomor 712.A Tahun 2013

Keputusan Bupati Pacitan Nomor 712.a Tahun 2013 Penggunaan Anggaran Belanja Tidak Terduga untuk Penanganan dan Penanggulangan Bencana Alam Kebakaran, Tanah Lonsor dan Angin Kencang di Kabupaten Pacitan.