Peraturan Bupati Semarang Nomor 18 Tahun 2017

Besaran Kompensasi Kerja Karena Resiko Kerja Bagi Petugas Pelaksana Pemadam Kebakaran Dengan Perjanjian Kerja pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2017