Peraturan Bupati Simalungun Nomor 3 Tahun 2015

Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja, Tempat Bertugas dan Kelangkaan Profesi Bagi PNS dan CPNS Serta Dokter Spesialis PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2015