Peraturan Bupati Tegal Nomor 8A Tahun 2008

Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Lainnya Bagi Pegawai di Lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tegal dan Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal