Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 07.A Tahun 2011

Penetapan Batas Jumlah Maksimal Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP), Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan (spp-gu) dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan (spp-tu) untuk Masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (skpd) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Tahun Anggaran 2011