Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 22 Tahun 2017

Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Batang Nomor Mor 82 Tahun 2012 Tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan dan Non Perizinan di Bidang Penanaman Modal kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Batang